Zina
merupakan kerusakan sangat besar yang memberikan dampak buruk secara
khusus bagi pelakunya maupun umat secara umum. Di zaman seperti ini
dimana banyak sarana dan media yang cenderung menyeret kearah perbuatan
keji maka perlu kiranya setiap orang mengetahui akan bahaya besar dan
akibat yang ditimbulkan oleh dosa zina, supaya dapat lebih berhati-hati
dan waspada agar jangan sampai mendekatinya. Diantara akibat buruk dan bahaya tersebut adalah:
§ Dalam
zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni minimnya agama
si pelaku, tak adanya sikap wara'(menjaga diri dari dosa), buruknya
kepribadian dan sekaligus tak adanya rasa cemburu.
§ Zina
membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan suatu hal yang
sangat ditekankan dan perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita.
§ Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
§ Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
§ Menjadikan pelakunya selalu kekurangan (fakir) atau merasa demikian sehingga tidak pernah kecukupan atas apa yang diterimanya.
§ Bisa menghilangkan kehormatan pelakunya sehingga jatuhlah martabatnya baik dihadapan Allah maupun sesama manusia.
§ Allah akan memberikan sifat liar dihati pelaku zina, sehingga pandangan matanya liar tak terkendali.
§ Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan sinis dan penuh ketidakpercayaan.
§ Zina
memberi pengaruh bau busuk yang bisa ditangkap atau diindera oleh
orang-orang yang memiliki qalbun salim (hati yang bersih) melalui mulut
atau badannya.
§ Kesempitan
hati dan dada selalu meliputi para pezina, apa yang ia temui dalam
kehidupan selalu saja bertolak belakang dangan apa yang ia inginkan.
Karena orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara bermaksiat kepada
Allah maka Allah akan memberi kebalikan dari apa yang ia inginkan, dan
Allah tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan.
§ Pezina berarti telah menawarkan dirinya untuk tidak mendapatkan bidadari yang jelita disurga kelak.
§ Perzinaan
menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahmi, durhaka kepada orang
tua, pekerjaan haram, berbuat zhalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan
keturunan. Bahkan bisa membawa kepada pertumpahan darah dan main dukun
/tenung serta dosa-dosa besar lainnya. Zina biasanya berkaitan dengan
kemaksiatan lain sebelumnya atau yang bersamaan dengannya, setelah itu
biasanya akan melahirkan jenis kemaksiatan yang lain lagi.
§ Zina
nenghilangkan harga diri pemuda/pemudi dan merusak masa depannya
disamping meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan bagi pelakunya saja
tapi seluruh keluarga.
§ Aib
yang dicorengkan kepada pelaku zina lebih membekas dan mendalam
daripada tudingan kafir misalnya, karena orang kafir yang bertobat
(Islam) maka persoalan selesai, namun dosa zina benar-benar membekas
dalam jiwa sebab walaupun akhirnya pelaku zina itu bertobat dan
membersihkan diri ia tetap saja merasa berbeda dengan orang yang sejak
semula tidak pernah melakukannya.
§ Jika
si pezina wanita hamil kemudian untuk menutupi aibnya ia bunuh/gugurkan
bayi yang dikandungnya itu maka ia telah berzina sekaligus membunuh.
Jika ia wanita yang bersuami lalu serong sehingga hamil kemudian ia
biarkan sampai lahir maka ia telah memasukkan orang asing dalam
keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mewarisi mereka
tanpa diketahui siapa ia sebenarnya, sungguh mengerikan naudzubillah min
dzalik.
§ Perzinaan
akan melahirkan generasi sebatangkara yang tak bernasab, sehingga
orang-orangpun akan was-was terhadap anak dari hasil zina. Dimata
masyarakat dan lingkungannya ia dipandang tidak memiliki status sosial
yang jelas.
§ Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
§ Zina dapat menyulut permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah menzinahinya.
§ Perzinaan
sangat berpengaruh secara kejiwaan bagi mahram /keluarga pelakunya
dimana mereka akan merasa down (turun martabat) keluarganya dihadapan
masyarakat, sehingga terkadang membuat mereka tidak berani untuk
mengangkat muka dihadapan orang lain.
§ Perzinaan
bisa menyebabkan tertularnya penyakit-penyakit ganas seperti aids,
siphilis (raja singa), dan GO (gonorho atau kencing nanah).
§ Perzinaan
menjadikan sebab hancurnya suatu masyarakat yakni mereka semua
dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang tersebar dan bahkan terbuka
terang-terangan.
Demikian
besar bahaya yang diakibatkan oleh dosa zina, oleh karenanya Ibnul
Qayyim t pernah berkomentar tentang hukuman bagi pelaku zina, beliau
berkata:"Allah telah mengkhususkan hadd (hukuman) bagi pelaku zina
dengan tiga kekhususan yaitu:
Pertama, hukuman mati secara buruk (rajam) bagi pezina kemudian diperingan (bagi yang belum nikah) dengan dua jenis hukuman, hukuman fisik yakni dijilid seratus kali dan hukuman mental psikis dengan diasingkan selama satu tahun.
Kedua, Allah secara khusus menyebutkan larangan menaruh rasa iba yang sampai mengalahkan hukum agama. Kasihan diperbolehkan bahkan Allah itu Maha Pengasih namun itu semua jangan sampai menghalangi dari menjalankan syariat Allah. Hal ini ditekankan karena orang biasanya lebih kasihan kepada pelaku zina daripada kepada pencuri, perampok, pemabuk dan sebagainya. Disamping itu dosa zina bisa saja dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kelas atas dan punya kedudukan tinggi yang memungkinkan penegak hukum merasa enggan dan kasihan untuk menjalankan hukumannya.
Ketiga, Allah memerintahkan agar pelaksanaan hukuman zina disaksikan oleh orang-orang mukmin dengan maksud bisa menjadi pelajaran dan memberikan dampak positif bagi maslahat umat.
BEBERAPA PERHATIAN BESAR
Pertama, hukuman mati secara buruk (rajam) bagi pezina kemudian diperingan (bagi yang belum nikah) dengan dua jenis hukuman, hukuman fisik yakni dijilid seratus kali dan hukuman mental psikis dengan diasingkan selama satu tahun.
Kedua, Allah secara khusus menyebutkan larangan menaruh rasa iba yang sampai mengalahkan hukum agama. Kasihan diperbolehkan bahkan Allah itu Maha Pengasih namun itu semua jangan sampai menghalangi dari menjalankan syariat Allah. Hal ini ditekankan karena orang biasanya lebih kasihan kepada pelaku zina daripada kepada pencuri, perampok, pemabuk dan sebagainya. Disamping itu dosa zina bisa saja dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kelas atas dan punya kedudukan tinggi yang memungkinkan penegak hukum merasa enggan dan kasihan untuk menjalankan hukumannya.
Ketiga, Allah memerintahkan agar pelaksanaan hukuman zina disaksikan oleh orang-orang mukmin dengan maksud bisa menjadi pelajaran dan memberikan dampak positif bagi maslahat umat.
BEBERAPA PERHATIAN BESAR
§ Bahwa
orang yang berzina dengan banyak pasangan lebih besar dosanya daripada
yang hanya dengan satu orang saja, demikian pula yang melakukanya
berkali-kali dosanya juga lebih banyak daripada yang hanya sekali.
§ Pelaku zina yang berani terang-terangan lebih buruk daripada yang sembunyi-sembunyi
§ Berzina
dengan wanita yang bersuami lebih banyak dosanya daripada dengan wanita
yang tidak bersuami karena adanya unsur perbuatan zhalim (terhadap
suami wanita), bisa menyalakan permusuhan dan merusak keutuhan rumah
tangganya.
§ Berzina dengan tetangga dekat lebih besar dosanya daripada orang yang jauh rumahnya.
§ Berzina dengan wanita yang sedang ditinggal perang (jihad) lebih besar dosanya daripada dengan wanita lain.
§ Berzina dengan wanita kerabat atau mahram lebih jahat dan bejat daripada dengan yang tidak ada hubungan mahram.
§ Ditinjau
dari segi waktu maka berzina di bulan Ramadhan, baik siangnya ataupun
malamnya, lebih besar dosanya daripada waktu-waktu lain.
§ Kemudian
dari segi tempat dilakukannya, maka berzina di tempat-tempat suci dan
mulia lebih besar dosanya deripada tempat yang lain.
§ Dilihat
dari pelakunya pezina muhson (yang sudah bersuami/istri) lebih parah
daripada gadis/perjaka, orang tua lebih buruk daripada pemuda, orang
alim lebih jelek daripada yang jahil dan orang yang punya kemampuan
(terutama dari segi ekonomi) lebih buruk deripada orang fakir atau
lemah.
BERTOBAT
Bertobat ini bukan saja hanya bagi pelaku zina namun bagi siapa saja yang memuluskan jalan untuk terjadinya dosa zina, membantu dan memberi peluang kepada pelakunya dan siapa saja yang ikut andil didalamnya. Hendaknya mereka semua segera kembali dan bertobat dengan sungguh-sungguh, menyesali apa yang pernah dilakukan-nya dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak kembali melakukannya. Dan yang paling penting adalah memutuskan hubungun dengan siapa saja dan apa saja yang bisa memancing kearah perbuatan keji tersebut. Dengan demikian diharapkan Allah akan menerima pertobatan itu dan mengam-puni segala dosa yang pernah dilakukan, tak ada kata putus asa dari mencari rahmat Allah.
Allah berfirman, artinya:
"Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. " (QS. 25:68-70)
Disarikan dari risalah Daarul Wathan judul Min mafasid az-zina, karya Muhammad bin Ibrahim al Hamd.